Dia ...

Seseorang yang mempunyai kemampuan besar untuk berkomunikasi dan melaksanakan ide-ide serta menyingkirkan penghalang terbesar dengan tenang disertai usaha yang terus-menerus untuk Indonesia.... dia Gusti Kanjeng Ratu Hemas...

Kamis, 16 Januari 2014

Siap Berjuang Kembali di DPD RI

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk periode 2014-2019.

“Saya masuk lagi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI karena perempuan-perempuan yang saya dukung untuk maju di legislatif masih membutuhkan dukungan dari semua termasuk dari saya,” ujar istri Sri Sultan Hamengku Buwono X ini.

GKR. Hemas juga mengatakan bahwa motivasi untuk kembali maju di kursi DPD RI adalah untuk menuntaskan amendemen ke lima Undang-Undang Dasar 1945 yang belum terselesaikan.

“Keberadaan DPD masih belum bisa membahas bersama pemerintah dan DPR di tingkat keputusan pembuatan Undang-Undang. Sehingga masih banyak yang perlu diperjuangkan,” katanya yang saat ini masih menjabat sebagai wakil pimpinan DPD RI.

Selain itu, Pengesahan Undang-Undang (UU) Kesetaraan Gender, menurut dia, juga masih menjadi alasan untuk disuarakan kembali melalui DPD RI.

Lebih lanjut GKR Hemas juga menegaskan bahwa masih banyak hal yang perlu dikawal terkait UU Keistimewaan Yogyakarta.

Namun demikian, hal yang paling penting menurut dia dalam pencalonannya kali ini adalah telah mendapatkan izin dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Yang paling penting adalah saya sudah mendapat izin dari Ngarso Dalem,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar